Search
Close this search box.

Catatan Seminar: Menyikapi Determinan Sosial dalam Penanggulangan HIV AIDS di Indonesia

Pada tanggal 16 Maret 2017, Pusat Penelitian HIV AIDS Unika Atma Jaya menyelenggarakan seminar dengan topik “Menyikapi Determinan Sosial dalam Penanggulangan HIV AIDS di Indonesia” Seminar ini menghadirkan pembicara dari jaringan populasi kunci, LSM, Kementrian Kesehatan, profesional dan akademisi.

Kegiatan seminar ini akan dirangkum dalam empat artikel catatan seminar yang disusun sesuai sesi materi seminar.

Sesi 1: Permasalahan sosial dan struktural untuk mewujudkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi populasi kunci

Sebagai pembicara pertama adalah Liana dari Organisasi Perubahan Sosial (OPSI)
Liana mengemukakan bahwa isu PSK selalu dikait-kaitkan dengan moral sehingga menyebabkan stigma terhadap PSK. Tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja seks. Tidak adanya pengakuan dari pemerintah dan masyarakat akan keberadaan pekerja seks juga terbatasnya akses yang dimiliki oleh pekerja seks baik layanan publik ataupun kesehatan. Disamping isu HIV yang selama ini hanya dilihat dari sisi medis atau kesehatan.

Rekomendasi yang diberikan adalah adanya aspek hak asasi manusia dalam menangani isu HIV. Diperlukan kampanye publik untuk memberikan perspektif positif dalam melihat keberadaan pekerja seks serta adanya perlindungan hukum bagi pekerja seks.

Pembicara kedua adalah Baby Rivona dari Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI)
Baby mengemukakan tantangan ke depan bagi program AIDS dari perspektif komunitas diantaranya:
1. Epidemi telah memasuki populasi umum, pasangan dari populasi kunci yang terkena HIV angkanya semakin tinggi. Anak-anak yang positif juga kasusnya makin banyak
2. Harga obat ARV yang sangat mahal sehingga subsidi negara sangat diperlukan
3. Kurang kuatnya kordinasi lintas sektor sehingga membuat respon penanggulangan AIDS berjalan secara tidak efektif.

4. Besarnya ketergantungan program pencegahan HIV dan AIDS dengan dana bantuan luar negeri.

Sebagai pembicara ketiga adalah Moch. Slamet Raharjo dari GWL-Ina.

Menurut Slamet, stigma dan diskriminasi masih terjadi dikalangan gay, waria dan lesbian (GWL). Akses layanan bagi GWL terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan kependudukan masih rendah. Bahkan banyak kalangan waria yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) termasuk BPJS. Diskriminasi juga kerap terjadi dilingkungan pekerjaan seperti tidak ada perusahaan yang menerima waria ataupun pemecatan yang dialami oleh seorang gay yang membuka statusnya.

Ketidakberdayaan  teman-teman GWL menghadapi kelompok intoleran karena mereka belum sepenuhnya memahami isu hukum dan HAM. Kesadaran dari teman-teman GWL untuk periksa rutin juga masih sangat rendah.

Pembicara keempat mewakili Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) adalah Arif R Iryawan.

Determinan sposial dan struktural dari perspektif pengguna napza adalah adanya kriminalisasi bahkan dari penerapan hukum dan kebijakan, status sosial kemiskinan (dapat memengaruhi kesempatan untuk mengakses layanan juga). Pengguna napza rata-rata berpendidikan menengah ke bawah dan memiliki kesempatan kerja terbatas. Disamping itu masalah gender dan budaya patriarki, stigma dan diskriminasi, perilaku dan gaya hidup, akses terhadap layanan kesehatan, serta hambatan dukungan sosial menjadi bagian dari determinan sosial dan struktual ini.

Rekomendasi untuk perbaikan diantaranya isu narkotika diharapkan tidak dimasukkan ke KUHP, pemberdayaan dan pengembangan komunitas, akses layanan publik, adanya penelitian terkait penggunaan napza, terutama terkait status kesehatan.

Pembicara kelima pada sesi pertama ini adalah Sindi Putri dari Indonesia AIDS Coalition (IAC)

Permasalahan sosial dan struktural untuk mewujudkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi populasi kunci

Layanan kesehatan, barang/ jasa harus diberikan kepada semua tanpa diskriminasi, Semua layanan, barang dan fasilitas harus tersedia, mudah diakses, diterima dan berkualitas baik.

Hak atas kesehatan penting diterapkan dalam semua kebijakan di sektor-sektor non kesehatan. Harus ada kerjasama antar semua sektor, termasuk pelibatan populasi kunci. Perlu dihilangkan kebijakan-kebijakan yang mendiskriminasi populasi kunci untuk mendapatkan hak atas kesehatannya.

Pembicara terakhir pada sesi pertama ini adalah Doddy Parlinggoman dari Jaringan Indonesia Positif.

Doddy mengemukakan bahwa komunitas ibaratnya hanya “pelengkap penderita”. Dalam sebuah produk kebijakan, komunitas hanya dilibatkan saat sosialisasi, tidak dalam perencanaan awal. Hal ini menyebabkan seolah-olah komunitas menyetujui produk yang dikeluarkan.

Keterbatasan akses kesehatan seperti pada kasus teman-teman di lapas yang tidak memiliki kartu identitas karena ketika tertangkap KTP-nya ditahan. Hal ini menyebabkan sulitnya mengakses layanan kesehatan (termasuk untuk mengakses ARV).

Perlu dilakukan penelitian tentang dampak yang dialami anak apabila mengakses ARV untuk dewasa. Apakah karena anak dengan HIV jumlahnya kecil, sehingga tidak bisa mendapat akses kesehatan? Apa sudut pandangnya? Angka atau hak asasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content