Search
Close this search box.

Pertemuan Konsultasi Jaringan Penelitian HIV Indonesia dan Panel Ahli HIV Kementerian Kesehatan RI

Selasa siang (09/03), Jaringan Penelitian HIV Indonesia (J-PHIV) yang diinisiasi oleh PUK2IS – Pusat Penelitian HIV AIDS UNIKA Atma Jaya (PUK2IS – PPH UAJ) dan UNAIDS Indonesia, mengadakan audiensi dengan Panel Ahli (Panli) HIV Kementerian Kesehatan RI. Berlangsung secara daring selama dua jam penuh, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan tim peneliti dan staf advokasi PUK2IS – PPH UAJ, serta Sub-direktorat HIV Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Dua agenda utama pertemuan adalah 1). Melakukan sosialisasi J-PHIV/HAR-Net dan menjajaki lebih lanjut terkait dengan aktivitas dan rencana pengembangan J-PHIV/HAR-net yang dilakukan oleh PPH Atma Jaya bersama anggota jaringan; dan 2). Mendapatkan masukan penting dari anggota Panel Ahli (Panli) Kemkes RI terhadap rencana pengembangan J-PHIV/HAR-Net.

J-PHIV sendiri adalah platform data repository yang berisi berbagai hasil studi HIV AIDS di Indonesia. Pembuatan J-PHIV ditujukan untuk mengumpulkan dan menyimpan keluaran intelektual berbasis HIV AIDS baik dari komunitas akademik, lembaga penelitian, ataupun komunitas masyarakat yang bergerak di isu HIV AIDS. Lebih jauh, terciptanya J-PHIV diimpikan mampu memudahkan siapa saja dalam mengakses data repository hasil-hasil studi HIV AIDS yang telah dikumpulkan dalam website www.jphiv-ina.net. Jaringan daring J-PHIV turut diharapkan dapat memperkuat iklim berbagi pengetahuan dan pertukaran informasi tentang program, kebijakan, dan penelitian HIV AIDS di Indonesia melalui partisipasi serta kontribusi dari anggota. Sementara itu, pada tataran praktis, pengetahuan yang dihasilkan jaringan diharapkan dapat memberi sumbangsih kepada pembuat kebijakan terkait ragam metode inovatif yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan pencapaian triple zero dalam penanggulangan HIV di Indonesia.

Sebagai jaringan, J-PHIV / HAR-Net akan mengembangkan strategi untuk mencapai tujuannya. Strategi tersebut adalah: 1). Berbagi keahlian konseptual, metodologis, dan teknis berdasarkan domain pengetahuan melalui partisipasi mereka dalam komunitas praktik; 2) Membawa perspektif dan metode analitik untuk penelitian HIV / AIDS dalam berbagai domain pengetahuan termasuk sains dasar, biomedis, sosial, perilaku, budaya, kebijakan, penelitian lintas disiplin. Jaringan juga mendorong anggota untuk membawa perspektif mereka dalam domain program seperti peningkatan kapasitas, promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, pengobatan dan perawatan, layanan sosial, kesehatan mental dan hak asasi manusia; 3) Membina komunikasi antar anggota jaringan melalui platform pertemuan digital, platform jejaring sosial dan media sosial atau layanan chat di portal basis data; 4) Mengembangkan dan memutakhirkan repositori penelitian HIV sebagai portal database HIV / AIDS; dan 5) Menyebarluaskan temuan studi melalui berbagai saluran dan platform komunikasi yang digunakan oleh jaringan.

Melalui sesi diskusi yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, sejumlah masukan berhasil dihimpun. Salah satunya berasal dari Lanny Luhukay (Su-direktorat HIV Kemenkes), ia menyampaikan, “Kita juga perlu memikirkan langkah-langkah strategis untuk mencapai indikator ending AIDS 2031 dengan lebih cepat, untuk itu saya rasa J-PHIV bisa membantu atau mempermudah untuk bersama-sama melihat dan menganalisis hasil-hasil penelitian yang ada. J-PHIV bisa jadi wadah diskusi tanpa ada beban pelaksanaan penelitian yang terpusat ke salah satu pihak karena semuanya dapat berbagi. Saya setuju bila rencana setelah bulan April perlu disusun dan selanjutnya mungkin bisa melakukan pertemuan dengan komunitas.”

Pertemuan konsultasi ini kemudian ditutup usai empat poin tindak lanjut dihasilkan. Keempat poin tersebut adalah: 1). Pengembangan platform online berdasarkan masukan peserta; 2). Mengundang peserta pertemuan untuk bergabung dalam CoP HIV; 3). Merencanakan diskusi selanjutnya terkait rencana pengembangan J-PHIV (sturktur, pengelola, dsb); dan 4). Melanjutkan pengembangan rapid assessment dan rencana pembuatan policy brief untuk lokakarya J-PHIV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content