Edukasi tentang Kesehatan Mental untuk Pekerja

Edukasi tentang Kesehatan Mental untuk Pekerja di PT. PWI 2 bersama Trade Union Rights Centre (TURC)
Edukasi tentang Kesehatan Mental untuk Pekerja di PT. PWI 2

Aspek kesehatan mental adalah salah satu aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pekerja, termasuk pekerja/buruh di pabrik, membutuhkan pengetahuan dan kapasitas tentang pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja. Kesehatan mental menjadi kunci untuk mendukung kesejahteraan pekerja secara keseluruhan. 

Setelah sukses memberikan pelatihan kesehatan mental untuk manajemen perusahaan, PPH UAJ kembali memfasilitasi edukasi dan peningkatan kapasitas untuk pekerja. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Trade Union Rights Centre (TURC) melalui Program Multi-Actor Partnership (MAP) Health and Gender. Berlangsung pada 29 April 2025 di PT Parkland World Indonesia 2 (PT PWI 2). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan edukasi kesehatan mental kepada pekerja/buruh di pabrik PT PWI 2. 

PPH UAJ menyelenggarakan edukasi dalam 2 batch terpisah dengan total peserta 74 (batch 1=38 orang dan batch 2 = 36 orang) pekerja di lini produksi. Selain pekerja, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Serikat Pekerja Garteks dan Ketua PK (Pimpinan Kerja) Serikat Pekerja Garteks PT PWI 2 juga hadir.

Kami menyampaikan edukasi kesehatan mental melalui ragam aktivitas. Tujuannya untuk mendorong kesadaran peserta terkait kesehatan mental. Aktivitas seperti roleplay dan diskusi bertujuan untuk memahami emosi, mengenal dan mengelola stres, mendorong keseimbangan hidup, dan pentingnya dukungan sosial.

Edukasi terdiri dari 5 materi pelatihan dengan Rencana Aksi Pribadi sebagai refleksi penutup untuk masing-masing peserta. Sesi oleh Maria Theresia Asti Wulandari membahas tentang “Lingkungan Kerja dan Kesehatan Mental” dan “Stres dan Gangguan Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja”. Selanjutnya, Lydia membahas terkait “Strategi Coping Stress” serta mengajak peserta untuk praktek teknik manajemen stress. Terakhir, Gracia memandu sesi mengenai “Keseimbangan Kerja dan Kehidupan Pribadi” serta membahas tentang “Dukungan Sosial di Tempat Kerja”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *