Sejak Juni 2020, PUI-PT PPH PUK2IS Unika Atma Jaya bekerjasama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta dengan didukung oleh dengan Kementerian Kesehatan RI berinisiatif untuk mengembangkan Petunjuk Teknis Manajemen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas untuk mengisi kesenjangan belum tersedianya acuan dalam melaksanakan tata kelola pelayanan kesehatan jiwa. Pengembangan dokumen ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian implementasi yang secara khusus bertujuan untuk menghasilkan sebuah metode tata kelola pelayanan kesehatan jiwa yang mampu laksana sesuai dengan amanah UU Keswa No. 18/2014, Rencana Strategis (Renstra) Kemenkes 2020-2024, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Serangkaian kegiatan telah dilakukan yang menyangkut kajian tentang dimensi-dimensi manajemen pelayanan kesehatan jiwa, penyusunan awal dokumen juknis, tinjauan kelayakan atas juknis yang tersusun dan simulasi penerapan juknis di tingkat puskesmas dalam bentuk pelatihan bagi lima (5) Suku Dinas Kesehatan dan 43 Puskesmas di DKI Jakarta. Oleh karena juknis ini telah selesai disusun secara lengkap, maka PUI-PT PPH PUK2IS Unika Atma Jaya bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Kementerian Kesehatan RI merencanakan sebuah pertemuan untuk mendiseminasikan hasil pengalaman dalam penyusunan juknis ini kepada pemangku kepentingan terkait yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun daerah. Diharapkan diseminasi ini akan menjadi forum untuk menilai kemungkinan dokumen juknis ini bisa direkomendasikan sebagai model untuk pengembangan juknis manajemen pelayanan kesehatan jiwa ditingkat nasional.