Search
Close this search box.

Dialog Kebijakan: Diseminasi Policy Brief Kesehatan Jiwa

Isu kesehatan jiwa belum menjadi prioritas di dalam program nasional hingga saat ini. Dalam RPJMN 2015 – 2019 maupun RPJMN 2020 – 2024, penanganan masalah kesehatan jiwa masih absen dari capaian yang disusun. Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2018 memperkirakan terdapat 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan hampir 13 juta mengalami depresi. Tidak hanya BPS yang mencatat fakta mencengangkan tersebut, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018 turut mengungkapkan bahwa prevalensi gangguan psikosis/skizofrenia pada tahun 2018 menyentuh besaran 7 kasus per 1000 rumah tangga. Kelindan permasalahan kesehatan jiwa (keswa) di Indonesia yang kemudian melatarbelakangi tercetusnya penelitian “Tinjauan Kebijakan Kesehatan Jiwa di Puskesmas” dan “Implementasi Kebijakan Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas” yang telah rampung dilaksanakan oleh PUI-PT Pusat Penelitian HIV AIDS UNIKA Atma Jaya (PPH).

Melalui penelitian tersebut, terlihat bahwa terdapat variasi pola performa layanan keswa di Puskesmas pada empat kota situs penelitian (Jakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Palu). Cakupan pemberian layanan keswa komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif pada ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) belum terselenggara secara merata di Puskesmas. Dalam penyelenggaraan layanan keswa, ODMK belum menjadi keutamaan pada pelaksanaan kegiatan promotif, preventif, dan rehabilitatif. Layanan masih terfokus pada upaya kuratif dan penanganan pasien ODGJ berat. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan upaya keswa pada layanan kesehatan dan/atau fasilitas kesehatan. Temuan hasil penelitian tersebut menjadi acuan dasar penyelenggaraan kegiatan “Dialog Kebijakan: Diseminasi Policy Brief Kesehatan Jiwa”. Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk membicarakan rekomendasi penguatan kebijakan keswa di Indonesia agar terciptanya layanan keswa yang komprehensif.

Dilaksanakan secara daring pada Senin siang (7/12), kegiatan ini  menyasar lima kategori target peserta, yakni pembuat kebijakan; penyedia layanan kesehatan; organisasi profesi terkait kesehatan jiwa; kelompok terdampak dan caregiver; dan komunitas kesehatan jiwa. Diampu Caroline Thomas, B.A., MKM (Staf Advokasi PPH) sebagai moderator, dalam dialog kebijakan menghadirkan lima pembicara lintas sektor keswa di Indonesia. Mereka adalah dr.Siti Khalimah, Sp.K.J., M.A.R.S (Direktorat P2P Kesehatan Jiwa dan Napza, Kemenkes RI), Dr.Widura Imam Mustopo, M.Si, Psikolog (Himpunan Psikologi Indonesia wilayah DKI Jakarta Raya), Bagus Hargo Utomo (Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia), Devika, S.Psi (Peneliti Isu Keswa PPH) dan, Nidia Muryani, S.Psi (Peneliti Isu Keswa PPH).

Dibuka oleh Evi Sukmaningrum, Ph.D selaku Kepala PPH, Devika S.Psi sebagai pembicara pertama seakan menyambung kalimat-kalimat kunci dari Evi Sukmaningrum yang menyinggung ragam irisan faktor permasalahan keswa, termasuk pengaruh kondisi sosial-budaya di Indonesia. Dalam paparannya, Devika menjelaskan budaya dalam perilaku mencari pengobatan terkait isu keswa. Mereka yang mengalami masalah keswa dan keluarganya (caregiver) masih banyak yang menganggap gangguan/masalah keswa lekat dengan isu spirtual/gaib. Hal ini menyebabkan mereka mengandalkan pengobatan tradisional dengan menjalankan berbagai ritual yang dipercaya dapat menyembuhkan gangguan/masalah yang dialami. Di konteks sosial -termasuk relasi dan lingkungan sosial-, stigma masih jadi batu sandungan besar. Stigma yang terjadi kerap mempengaruhi ODMK dan ODGJ untuk menutupi status keswa karena merasa disalahpahami dan dihakimi. Persoalan ini bertambah pelik karena stigma tidak hanya datang dari lingkungan sekitar dan keluarga, tetapi dijumpai pula stigma yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Stigma itu dalam bentuk penilaian-penilaian yang mengacu pada moralitas, penyintas merasa dihakimi dan tidak nyaman dan merasa tidak percaya dengan tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Mewakili perspektif komunitas dan mereka yang mengalami masalah keswa, Bagus Utomo bertutur tentang kesulitan akses terhadap layanan keswa yang pernah dialami ODGJ dan/atau individu-individu dengan masalah keswa yang memerlukan pengobatn. Kesulitan ini berlipat ganda jika ODGJ tersebut berasal dari kelas sosial menengah ke bawah atau mereka yang tidak mempunyai kartu-kartu kelengkapan administrasi seperti KTP dan KK. Selain akses layanan, ketersediaan obat pun masih jadi permasalahan yang kerap dialami teman-teman ODGJ dan ODMK.

Permasalahan demi permasalahan keswa yang diungkapkan pada kegiatan dialog kebijakan ini mengundang tanggapan dari dr. Siti Khalimah, Sp.KJ. M.A.R.S selaku Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Kemenkes RI. Ia tidak menutup mata atas pelbagai permasalahan tersebut sebab kesenjangan pengobatan, stigma dan diskriminasi, hingga masih minimnya SDM keswa masih jadi pekerjaan rumah besar yang mesti diselesaikan.

Merangkum keseluruhan agenda “Dialog Kebijakan: Diseminasi Policy Brief Kesehatan Jiwa”, agaknya kita perlu memahami kembali bila upaya penguatan layanan keswa merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Setiap kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat keswa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif harus diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Download Materi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content