PP No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional https://jdih.bnn.go.id/peraturan/peraturan-presiden-republik-indonesia-nomor-47-tahun-2019/
PPH melaksanakan penelitian, pengingkatan kapasitas, dan pelayanan komunitas untuk mendorong pengembangan kebijakan kesehatan dan HIV AIDS yang inklusif.