Search
Close this search box.

Dorong Pelayanan Kesehatan Jiwa sebagai Standar Pelayanan untuk Puskesmas di Indonesia

Layanan Kesehatan Jiwa merupakan bagian integral dari layanan kesehatan nasional. (Foto: Canva)

Ketua Umum Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), dr. M. Subuh, MPPM mendorong pemanfaatan Petunjuk Teknik Manajemen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas sebagai standar pelayanan di seluruh Puskesmas di Indonesia. dr. M. Subuh adalah salah satu penanggap dari ADINKES dalam Diseminasi Petunjuk Teknis: Manajemen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas pada Kamis, 13 Januari 2022. Ia menyambut baik inisiatif untuk petunjuk teknis ini diterapkan pada Puskesmas di provinsi lain. Lebih lanjut, ia mendorong petunjuk teknis yang disusun oleh PPH UAJ diangkat sebagai standar teknis dalam sistem kesehatan nasional.

“Isu Kesehatan Jiwa jarang yang serius diminati. Petunjuk ini, setelah dilakukan perbaikan, seharusnya diubah menjadi standar teknik dengan grade yang lebih tinggi sebagai alat koordinasi”, tanggapan dr. M. Subuh dalam Diseminasi Petunjuk Teknis. 

Penelitian ekstensif dan metode lintas sektoral yang digunakan sebagai naskah akademik menjadi alasan utama Petunjuk Teknis ini layak dipertimbangkan sebagai standar teknis. Dengan ditetapkan standar teknis, pemerintah daerah diharapkan memiliki sistem koordinasi yang lebih konkret. Standar teknis menjadi pedoman untuk setiap Puskesmas di luar DKI Jakarta mengadaptasi dan mengembangkan layanan kesehatan mental yang terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional. Adaptasi dan pengembangan layanan kesehatan adalah kewajiban setiap pemerintah daerah untuk mengadaptasi dan mengembangkan berdasarkan pedoman nasional. 

“Tim peneliti seharusnya gak usah ragu-ragu untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. UU No. 23/2014 mewajibkan Pemda untuk mengembangkan kesehatan masyarakat, pengembangan sumber daya kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Petunjuk Teknis dapat digunakan untuk mendorong dan mendukung kewajiban pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan mental bagi masyarakatnya. Kesehatan mental harus menjadi isu tematik dalam urusan kesehatan masyarakat”.

Sebagai salah satu penanggap, dr. Subuh diundang untuk membahas pemanfaatan dan adapatsi Petunjuk Teknis: Manajemen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas DKI Jakarta untuk provinsi lain di Indonesia. Pernyataan dr. Subuh menjadi harapan untuk menciptakan kebijakan kesehatan nasional yang berbasis data. Tim Peneliti Kesehatan Jiwa di Puskesmas, Made Diah Negara dan Gaby Gabriela Langi telah melakukan penelitian ekstensif sejak 2019 di 5 kota di Indonesia. Penyusunan dan simulasi petunjuk teknis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinisi DKI Jakarta di berbagai Puskesmas Kecamatan di Jakarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content