Search
Close this search box.

Pendekatan Transformatif Gender dalam Respon HIV

Foto Hanya Ilustrasi.

[Seri Reportase AIDS Conference 2020]

Sesi ini menggambarkan pendekatan transformatif gender (gender-transformative) sebagai peluang dan kerangka analisis dalam menjangkau minoritas gender dan seksual dalam respon HIV secara global. Susana T. Fried, CREA memberikan gambaran teoritik mengenai analisis gender dan langkah strategis dalam merancang respon HIV dengan pendekatan transformatif gender.  Penyusunan  program HIV yang transformatif gender mensyaratkan analisis gender dalam suatu  kegiatan penelitian ataupun penyusunan program.

Di dalam paparannya, Fried menjelaskan tiga komponen kunci dari analisis gender yakni penggunaan data berbasis gender, promosi kesetaraan gender dan menggugat binaritas gender yang melahirkan stigma ataupun diskriminasi, serta meruntuhkan hambatan aksesibilitas layanan dan informasi berbasis gender. Analisis gender  tersebut memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi persoalan ketidakadilan gender dan kendala aksesibilitas layanan HIV berbasis gender. Selain itu, mampu memetakan peluang dan hambatan yang dialami oleh masing-masing gender dalam konteks tertentu serta mengidentifikasi ketimpangan berlapis yang dialami oleh minoritas gender dan seksual dari persinggungannya dengan faktor lain seperti etnisitas, ras, lokasi geografis, umur, pendapatan.  Melalui analisis gender, kita dapat melihat sejauh mana kebijakan/ program mengakomodir dan mencegah persoalan relasi kuasa, seperti kekerasan dan marjinalisasi yang dialami oleh perempuan dan minoritas seksual.

Pada konteks  penularan HIV, suatu kelompok memiliki resiko lebih tinggi untuk terinfeksi HIV berdasarkan gender dan faktor sosio-budaya. Glenda Baguso dari University of California menggambarkan situasi ketimpangan gender yang mempengaruhi aksesibilitas layanan terutama kesenjangan layanan PrEP bagi Transpuan. Menurut penelitian dari CDC (Center for Disease Control and Prevention) terdapat 40% transgender yang tinggal di US terinfeksi HIV AIDS namun data tersebut juga bervariasi dari ras dan etnisitas, seperti tingginya persentase transpuan african-american yang terinfeksi HIV AIDS (44%) dibandingkan transpuan latinas (26%) dan transpuan dari ras kulit putih (9%).

Berangkat dari situasi tersebut, Baguso memetakan kesenjangan layanan PrEP bagi transpuan khususnya yang berlatar belakang ras afrika amerika dan latina. Tampak dari studi yang disajikan, responden menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi tentang penggunaan PrEP sebagai tindak pencegahan (86,60%) dan sebagian besar responden (79,9%) pun memiliki pengetahuan terkait lokasi untuk mengakses PrEP. Namun, hanya 17,3% responden yang pernah menggunakan Prep, meskipun persentase dari  keinginan responden menggunakan Prep terbilang cukup tinggi (78%). Sehingga kesenjangan layanan Prep terletak pada rendahnya  PrEP uptake yang dipengaruhi oleh faktor kontekstual di seputar transpuan seperti interaksi Prep dengan hormon, narasi pemasaran yang tidak inklusif dan stigma berlapis (stigma HIV, stigma Prep, rasisme dan transphobia). Hal ini didukung dengan studi yang menunjukkan bahwa 1 dari 4 transgender menunda ke layanan kesehatan karena takut akan diskriminasi, sedangkan 1 dari 3 transgender yang mengakses layanan kesehatan memiliki pengalaman negatif dengan penyedia layanan.

Abhina Aher dari  India HIV/AIDS Alliance turut memperkaya pengalaman empiris yang memperlihatkan keterkaitan persoalan gender dengan respon HIV.  Beliau merupakan seorang aktivis transpuan yang memperjuangkan hak dari transpuan terutama dalam bidang kesehatan. Aher membahas mengenai dampak dari punitive laws terhadap persoalan aksesibilitas ke layanan HIV diantaranya adalah self-stigma di antara minoritas gender dan seksual, minimnya upaya pencegahan dan penjangkauan yang ditargetkan untuk kelompok minoritas, kekerasan dan kebencian rasial, lemahnya dukungan program HIV karena rendahnya   penelitian dan data yang merepresentasikan kelompok minoritas gender dan seksual.

Pemaparan Baguso dan Aher menujukkan relevansi dan urgensi pendekatan transformatif gender dalam respon HIV. Kemudian, bagaimana menerjemahkan pendekatan transformatif gender dalam respon HIV? Fried memisahkan program yang sensitif gender dengan program transformatif gender. Program yang sensitif gender lebih cenderung menyesuaikan program dengan norma gender yang berlaku untuk mencapai keberhasilan program, sedangkan program transformatif gender berusaha membongkar relasi kuasa, marginalisasi yang tersembunyi dalam norma gender yang berlaku. Tidak hanya mengadaptasikan program dengan norma gender yang berlaku tapi juga memposisikan kerentanan dan mengakomodir  kebutuhan dari masing-masing gender dengan faktor konstekstual lainnya .

Ditekankan oleh Fried bahwa strategi prioritas yang dapat dilakukan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan mengatasi hambatan aksesibilitas layanan berbasis gender adalah penggunaan informasi sebagai landasan untuk meningkatkan aktivisme dan kepemimpinan, bertindak untuk membongkar norma yang melukai keragaman gender; ras; etnisitas, mencegah kekerasan berbasis gender, menyediakan perawatan/layanan kepada penyintas dari segala usia, memastikan adanya program yang mampu mengakomodasi kebutuhan perempuan, laki-laki, transgender dan gender non-binary lain, serta melakukan percepatan investasi dan advokasi untuk program transformatif gender yang menghilangkan hambatan akses ke program, layanan, dan keadilan.

Aher menutup sesi diskusi panel dengan sebuah pernyataan bahwa kita tidak dapat berbicara tentang keberhasilan layanan kesehatan sampai kita menghilangkan punitive laws yang mendiskriminasi dan meminggirkan kelompok berisiko tinggi. Kesehatan adalah hak asasi manusia dan harus tercermin dalam pendekatan intervensi HIV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content