Search
Close this search box.

Pertemuan Sosialisasi Rencana Penelitian Kesehatan Jiwa

Foto. Dok Kegiatan

Babak baru penelitian kesehatan jiwa yang sejak tahun 2019 dilakukan Pusat Penelitian HIV AIDS UNIKA Atma Jaya: Pusat Unggulan Kebijakan Kesehatan dan Inovasi Sosial (PPH) segera dimulai. Usai merampungkan dua judul penelitian, “Tinjauan Kebijakan Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas” dan “Implementasi Kebijakan Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas”, di paruh akhir tahun 2020, PPH akan melakukan penelitian “Aksesibilitas Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas: Penyusunan Petunjuk Teknis Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas”. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan petunjuk teknis atau SOP (Standart Operational Procedures) layanan kesehatan jiwa (keswa) yang mampu laksana (feasbile) di puskesmas dalam situasi umum dan pandemi melalui pendekatan Implementation Research.

Memanfaatkan ruang pertemuan daring, pada Selasa pagi (22/9) PPH mengadakan pertemuan kordinasi sosialisasi rencana penelitian – pertemuan tim teknis penelitian. Berlangsung selama kurang lebih dua jam, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, beserta Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa dari kelima puskesmas terpilih sebagai lokasi penelitian. Diskusi yang bergulir kemudian membahas seputar teknis pelaksanaan penelitian, penerapan hasil penelitian nantinya, persiapan jelang penelitian, dan masalah perizinan penelitian.

Kemungkinan untuk melakukan observasi di Puskesmas menjadi salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini. Situasi pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir memaksa tim peneliti bersama undangan yang hadir memeras akal untuk tetap dapat melakukan pengumpulan data observasi. Pasalnya, observasi mempunyai peran penting guna melihat alur layanan keswa, serta memotret praktik baik layanan kesehatan jiwa di Puskesmas. Di tengah kondisi pandemi, perwakilan dari puskesmas mengakui bahwa layanan keswa sedang tidak maksimal dan alur pelayanan poli di puskesmas hanya dipisah menjadi poli umum (Non-ISPA) dan ISPA. Selain itu, ada pula pelayanan yang diberikan secara virtual karena harus membatasi jumlah pengunjung. Berdasarkan keadaan tersebut, tim peneliti dan perwakilan puskesmas serta Suku Dinas Kesehatan merumuskan alternatif observasi secara virtual atau menggunakan live video. Namun, bila memang harus turun langsung ke puskesmas, akan ada protokol kesehatan ketat yang harus diikuti.

Sebelum berakhirnya waktu pertemuan, ada setidaknya tiga poin tindak lanjut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketiga poin tersebut adalah: 1). Pembuatan grup koordinasi via aplikasi texting untuk mempermudah kebutuhan surat-menyurat yang nantinya juga turut dilakukan secara surel; 2). Kemungkinan untuk melakukan MoU antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan PPH Atma Jaya; dan 3). Follow up proses perizinan penelitian ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content