Pada tahun 2003 silam, sebuah program bernama Harm Reduction dicetuskan. Program ini merupakan upaya penanggulangan HIV/AIDS pada pengguna napza suntik (Penasun). Dalam perjalanannya, Harm Reduction tidak hanya memanggul tugas sebagai sebagai penekan laju epidemi HIV/AIDS di kelompok Penasun, tetapi juga medium penyebaran pengetahuan dan informasi terkait isu HIV/AIDS. Di Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ) melalui KIOS informasi kesehatan merupakan salah satu perintis pengembangan program Harm Reduction dan berbagai upaya penanggulangan HIV/AIDS. Sejak awal 2008, Pusat Penelitian HIV/AIDS UNIKA Atma Jaya (PPH UAJ) juga terlibat aktif dalam usaha pembangunan kapasitas penelitian di bidang HIV/AIDS. PPH UAJ turut bertanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan dan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya civitas akademika, baik di lingkungan UAJ sendiri maupun di lingkup yang lebih luas.
Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika sekaligus kelompok masyarakat sipil tentu diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan dan pengelolaan program-program penanggulangan HIV/AIDS ke depan. Oleh karena itu, PPH UAJ mengembangkan sebuah program pelatihan Harm Reduction yang diperuntukkan bagi Mahasiswa Magister Profesi Psikologi Unika Atma Jaya. Program ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 dengan harapan melalui program ini dapat memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan juga kesadaran mahasiswa sebagai langkah pertama penglibatan kelompok mahasiswa dalam pengembangan dan pengelolaan program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.
Dalam pelaksanaan program pelatihan Harm Reduction, Tim PPH UAJ menggandeng narasumber dari kalangan akademisi dan aktivis kompeten dari Lembaga lain. Mereka adalah Dr. Eva Suryani, Sp.KJ (FK UAJ), Dr. Asmin Fransiska, S.H., LL.M. (LPPM UAJ), Achmad dan Belinda (Yayasan Karisma), Yohan David Misero (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat), dan Subhan (Rumah Cemara). Sementara itu, Eric Sindunata, M.Si., Lydia Verina Wongso, S.Psi., Ign. Praptoraharjo, PhD., Evi Sukmaningrum, PhD., Theresia Puspoarum K., S.Psi., Prisilia Riski, M.Sc., Dr. Octavery Kamil, M.Si., Prof Irwanto, PhD., Ary Bumi Kartini, S.P. merupakan bagian dari keluarga besar PPH UAJ yang turut memberikan paparan materi sekaligus menjadi fasilitator dalam pelatihan.
Pelatihan Harm Reduction terlaksana layaknya kursus singkat lima hari dan diikuti oleh 18 orang peserta Mahasiswa Program Magister Profesi Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya Angkatan 2019. Mengambil tempat utama pelaksanaan di ruang C801-802 Gedung C lantai 8 Kampus UNIKA Atma Jaya, pelatihan ini berlangsung pada 15 – 19 Juli 2019.
Selama tiga hari pertama, peserta diajak menyimak pemaparan materi dari para narasumber di kelas. Materi pengantar mengenai NAPZA, pengenalan NAPZA secara farmakologis dan pengaruhnya terhadap biologis, sosiologis, dan psikologis manusia diterangkan bergantian dengan materi demand dan supply reduction, hingga implementasi HR di Indonesia.
Setelahnya, di hari keempat, para peserta dibagi ke dalam tiga kelompok. Bersama-sama, mereka lantas mengikuti kunjungan lapangan ke tiga tempat pelaksana program Harm Reduction kepada masyarakat yakni KIOS Atma Jaya di Penjaringan, Yayasan Karista Sani Madani di Rawasari, dan Puskesmas Tebet. Dengan demikian, peserta dapat melihat secara langsung implementasi program Harm Reduction sekaligus menkritisi penerapan implementasi tersebut.
Di hari terakhir, para peserta berbagi pengalaman mereka dan menyampaikan aspirasi terkait implementasi program Harm Reduction di masing-masing lokasi yang mereka kunjungi. Pada momen berbagi pengalaman ini, ruang diskusi turut tercipta, hingga akhirnya ditutup oleh evaluasi yang dipimpin oleh Ary Bumi Kartini, S.P. selaku perwakilan dari PPH UAJ.