PRAXIS untuk Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Chemsex

Intervensi Pencegahan Dampak Buruk terkait Penggunaan Chemsex di Indonesia untuk Populasi LSL dan Transpuan. Studi oleh PRAXIS Implementation Research on Sexualised Substance Use among MSM and Transgender women in Indonesia
Intervensi Pencegahan Dampak Buruk terkait Penggunaan Chemsex di Indonesia untuk Populasi LSL dan Transpuan


Studi PRAXIS merupakan respons terhadap situasi penggunaan chemsex di Indonesia.

Penggunaan napza atau zat yang dilakukan sebelum atau saat hubungan seksual telah menjadi perhatian global. Pasalnya, praktik ini dapat mengubah pola penularan HIV, IMS, dan hepatitis C (HCV) akibat menurunnya penggunaan kondom. Praktik ini disebut sebagai chemsex, dan menjadi tantangan baru dalam penanganan epidemi HIV.

Dengan banyaknya bukti ilmiah mengenai perilaku berisiko chemsex, WHO bahkan telah memasukkan praktik chemsex sebagai bagian dari respons kesehatan masyarakat dalam penanggulangan HIV, IMS dan HCV.

Selain itu, UNAIDS dan UNODC juga menyarankan setiap negara untuk memprioritaskan pengurangan dampak buruk chemsex dalam paket pencegahan HIV dan IMS.

Penelitian PRAXIS

Merespons komitmen global dan situasi penggunaan chemsex yang terjadi di Indonesia, PPH UAJ bersama GWL-INA melakukan Studi PRAXIS.

Studi PRAXIS berfokus kepada populasi LSL (lelaki seks dengan lelaki) dan transpuan dengan mempertimbangkan kebutuhan programatik HIV di Indonesia.

Studi PRAXIS bertujuan untuk memberikan bukti model intervensi harm reduction atau pengurangan dampak buruk yang layak dan dapat diterima untuk mengurangi risiko terkait praktik chemsex di Indonesia.

Secara spesifik, Studi PRAXIS bertujuan untuk:

  1. Mengembangkan model intervensi pengurangan dampak buruk untuk mengurangi risiko terkait praktik chemsex di kalangan LSL dan transpuan;
  2. Mengukur kelayakan dan akseptabilitas model pengurangan dampak buruk untuk mengurangi risiko terkait praktik chemsex di kalangan LSL dan transpuan;
  3. Mengidentifikasi dan mengembangkan persiapan organisasi ketika menerapkan model pengurangan dampak buruk untuk mengurangi risiko terkait bahaya praktik chemsex di kalangan LSL dan transpuan;
  4. Memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam penanggulangan HIV untuk mengembangkan intervensi yang tepat untuk mengatasi praktik chemsex di kalangan LSL dan transpuan.

Metodologi

Studi PRAXIS menggunakan pendekatan implementation science. Pendekatan ini bersifat sistematis dan ilmiah yang cepat, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan terhadap sebuah intervensi yang terbukti tepat guna. Desain intervensi dan pelaksanaan implementasi mengakar pada proses partisipatif.

Maka dari itu, studi ini melibatkan para implementor uji coba intervensi, pelaksana program pencegahan HIV, dan layanan kesehatan terlibat aktif di dalamnya.

Untuk mengukur kelayakan dan penerimaan yang kontekstual dengan situasi penggunaan chemsex di Indonesia, Studi PRAXIS mengumpulkan data mixed-methods sesuai dengan kerangka konseptual terpilih yang merupakan penggabungan dari dua framework, yaitu:

  • Consolidated Framework for Implementation Research (CFIR) yang berguna untuk mengontekstualkan desain intervensi untuk mendukung keberhasilan program; dan
  • Kerangka evaluasi RE-AIM yang berguna untuk mempertajam elemen intervensi.
Ringkasan Eksekutif Implementasi Intervensi Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Chemsex

Baca Rangkuman Eksekutif di sini

Laporan Penelitian Implementasi untuk Uji Kelayakan dan Penerimaan Intervensi Pencegahan Dampak Buruk terkait Penggunaan Chemsex di Indonesia untuk Populasi LSL dan Transpuan. Studi oleh PRAXIS Implementation Research on Sexualised Substance Use among MSM and Transgender women in Indonesia

Baca Laporan Penelitian di sini

Tentang PRAXIS

Studi PRAXIS: Implementation Research on Sexualised Substance Use among MSM and Transgender women in Indonesia oleh PPH UAJ dan GWL-INA. Studi ini mendapatkan pendanaan dari Global Fund HIV melalui Yayasan Spiritia.

Tim Peneliti: Laura Nevendorff; Gaby Gabriela Langi; Devika; Eric Sindunata; Nidia Muryani; Holil Hasbulah; dan Serena Meilani.

Tersedia Panduan Pelaksanaan Intervensi Pencegahan Dampak Buruk terkait Penggunaan Chemsex di Indonesia. Hubungi kami atau Learning Center mempelajari lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *