Nothing About Us Without Us: Pendampingan Teknis bagi Komunitas Transgender dalam Melakukan Advokasi Berbasis Bukti. Presentasi untuk Pertemuan Nasional JPHIV 2024.
Made D. P. Negara Puteri, Theresia P. Kusumoputri, Gaby G. Langi, Amalia P. Handayani, Ignatius Praptoraharjo, Benjamin Hegarty, Titin Wahab, Ansela Editta, Ryan Nugroho, Ega Evans, Resty, Saat Dyah Jayendra, Firman Tindan.
Latar Belakang
Kebutuhan akan tersedianya layanan HIV yang ramah bagi komunitas transgender belum terpenuhi. Kuatnya stigma dan diskriminasi menjadi penghalang utama yang menjauhkan komunitas transgender dari pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini mengakibatkan rendahnya kualitas layanan dan berisiko menghambat upaya eliminasi epidemi HIV. Guna mewujudkan layanan HIV yang lebih inklusif, dibutuhkan inisiatif yang melibatkan komunitas secara langsung dalam proses pengembangan dan evaluasi layanan. Maka dari itu, penguatan kapasitas komunitas transgender untuk penelitian dan advokasi menjadi cara yang strategis untuk meningkatkan kualitas layanan HIV.
Deskripsi
Pada tahun 2024, Jaringan Indonesia Positif dan Jaringan Transgender Indonesia melakukan inisiatif untuk mengurangi stigma terhadap komunitas transgender dalam layanan HIV melalui layanan berperspektif gender di tingkat Fasilitas Kesehatan Primer di DKI Jakarta. Bekerja sama dengan PPH UAJ, kami melakukan rangkaian pelatihan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif kepada peneliti komunitas dan enumerator transgender. Enumerator terdiri dari 5 transpuan dan 5 translaki-laki yang dibekali dengan etika penelitian dan keterampilan pengumpulan data survei melalui aplikasi Kobotoolbox. Peneliti komunitas terdiri dari 3 transpuan dan 3 translaki-laki yang mendapatkan penguatan kapasitas berupa.
- Etika penelitian,
- teknik pengumpulan data,
- teknik pengolahan dan analisis data,
- penyusunan laporan penelitian.
Pembelajaran
Pendampingan teknis berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dari peningkatan signifikan skor tes sebelum (skor 73) dan sesudah (skor 93). Dalam tahap ini, peneliti komunitas berhasil melaksanakan survei kuantitatif kepada 350 responden di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, pengumpulan data kualitatif berjalan dengan baik. Peneliti komunitas juga berhasil menyusun laporan penelitian yang menjadi dasar penting dalam penyusunan materi advokasi yang andal dan efektif. Hasil ini menunjukkan kemandirian dan keberdayaan komunitas transgender dalam menyuarakan kebutuhannya secara langsung dan strategis. Pendampingan teknis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran komunitas transgender untuk mewujudkan sistem layanan kesehatan yang adil.
Rencana tindak lanjut
Pendampingan teknis menguatkan keberdayaan komunitas transgender untuk secara aktif mengadvokasi layanan HIV yang ramah transgender berdasarkan bukti. Langkah strategis selanjutnya mencakup pendampingan lanjutan yang berfokus pada keterampilan menyusun materi advokasi yang efektif serta membangun kolaborasi multi-pihak (pemangku kebijakan, penyedia layanan, mitra pembangunan, LSM, komunitas) untuk mendorong ketersediaan layanan HIV ramah transgender.