Menantikan Obat Mujarab COVID-19 dengan Ivermectin

2021

Foto Hanya Ilustrasi.

Menutup tahun 2020 laju perkembangan ilmu pengetahuan mengenai pengobatan dan pencegahan coronavirus disease of 2019 (COVID-19) begitu pesat dengan tersedianya berbagai produk vaksin dan terujinya kekhasiatan (atau tidaknya) terapi-terapi potensial. Harapan besar bertumpu obat-obatan yang telah beredar luas, minim efek samping, dan berharga sangat terjangkau yang dapat digunakan untuk tujuan pengobatan COVID-19 (repurposed drugs). Obat-obatan ini sedianya diperuntukkan untuk penyakit lain, namun memiliki kandungan yang diduga dapat menangkal virus SARS-CoV-2 atau mengurangi gejala COVID-19.

Salah satu obat ini adalah hidroksiklorokuin yang basis bukti mengenai kekhasiatan dan ketidakkhasiatannya sama-sama kontroversial dan sempat menyeret jurnal mahsyur Lancet dalam sebuah skandal akademik. Belakangan, uji klinis internasional memberikan kesimpulan bahwa obat ini tidak berkhasiat untuk mengurangi kematian dan gejala COVID-19. Salah dua dan tiganya adalah remdesivir dan deksametason yang sedianya adalah obat ebola dan pereda gejala peradangan, yang bernasib lebih baik karena dapat membantu penyembuhan dan mengurangi kematian pada pasien COVID-19.

Obat berikutnya yang mendapatkan perhatian besar adalah ivermectin. Ivermectin merupakan obat penangkal infeksi cacing pada manusia yang ditemukan pada akhir 1970-an dan tersedia secara luas dengan harga sangat terjangkau. Obat ini kembali mencuat bersama dengan rilis paparan temuan awal dari sintesis data efektivitas dari sejumlah studi yang ada. Hasil sintesis dari uji klinis teracak, desain evaluasi terapi yang menempati kualitas bukti tertinggi, menunjukkan pengurangan risiko kematian sebesar rata-rata 83% dengan penggunaan ivermectin. Kredibilitas dari temuan awal ini didukung oleh nama besar Unitaid, bagian dari World Health Organization untuk inovasi, promosi, dan pendanaan terapi kesehatan mutakhir untuk negara berkembang, sebagai sponsor dari inisiatif sintesis ini.

Sintesis data melalui kajian sistematik seperti ini kerap dilakukan untuk merangkum bukti khasiat terapi yang ada guna menghasilkan rekomendasi klinis global mengenai penggunaannya. Uji klinis biasanya memiliki jumlah partisipan yang tidak banyak sehingga memadukan temuan efektivitas dengan cara ini dapat mengatasi kendala tersebut dan menyajikan sebuah bukti ilmiah secara utuh pada tingkat pengetahuan yang ada saat ini mengenai suatu terapi. Walaupun laporan lengkap tidak tersedia, dari paparan dapat dicermati beberapa hal berikut.

Pertama, semua uji klinis yang disertakan terpublikasikan dalam bentuk paparan data atau media pracetak (preprint) yang tidak melalui proses editorial dan tinjauan sejawat yang ketat guna menilai secara objektif kelayakannya. Bahkan proses ini pun ditengarai tidak dilaksanakan seperti seharusnya untuk hasil penelitian yang mengulas COVID-19, yang secara umum membutuhkan waktu lebih cepat sampai terpublikasikan namun dengan kualitas lebih rendah dibandingkan dengan topik kesehatan sejenis.

Kedua, semua uji klinis yang disertakan dilakukan di negara-negara yang bukan merupakan tipikal inovator kesehatan dan hanya melibatkan otoritas kesehatan setempat. Lokasi penelitian yang beragam dapat meningkatkan kepercayaan terhadap hasil sintesis. Saat ini berbagai negara tengah merampungkan uji klinis ivermectin. Bahkan dalam paparan disebutkan akan ada tambahan data mencakup 500 partisipan dari tiga uji klinis yang akan diselesaikan pada Januari 2021 ini, sehingga penting untuk disertakan dan memuktahirkan keutuhan basis bukti yang ada secara berkala.

Ketiga, sebagian uji klinis tidak menyamarkan (blinding) intervensi sehingga partisipan atau tim peneliti mengetahui perlakuan yang diterima atau diberikan kepada partisipan. Hal ini dapat mengganggu kepatuhan protokol bagi partisipan yang tidak mendapatkan ivermectin. Tidak adanya penyamaran juga membuka ruang yang besar bagi tim peneliti untuk memanipulasi perlakuan lebih dari yang digariskan dalam protokol agar penggunaan ivermectin terlihat lebih menguntungkan dari yang sebenarnya. Aspek metodologi penting lainnya juga kemungkinan tidak dilaporkan secara utuh tanpa adanya proses tinjauan sejawat sehingga bersinggungan dengan prinsip transparansi yang sangat ditekankan dalam pelaporan hasil uji klinis.

Uji klinis besar seperti Solidarity Trial atau RECOVERY Trial yang di tahun 2020 secara sahih mementahkan harapan hidroksiklorokuin sebagai obat mujarab COVID-19 yang aman dan murah, sayangnya tidak menyertakan ivermectin sebagai salah satu obat yang diujicobakan. Kecurigaan akan pengaruh raksasa farmasi global yang dengan sengaja menyingkirkan ivermectin atau kandidat repurposed drug lainnya yang telah tersedia luas dari uji klinis besar dan dari perhatian otoritas kesehatan dunia pun terlanjur berkembang dan menyebabkan polarisasi di komunitas kesehatan. Pemetaan basis bukti ivermectin melalui pemuktahiran sintesis dengan hasil-hasil terbaru diharapkan dapat memberikan kepastian ketepatgunaannya untuk COVID-19 tanpa prasangka buruk.

Dunia kesehatan menaruh harapan yang sangat besar akan adanya repurposed drug yang sangat efektif dalam situasi pandemi yang masih berlanjut sampai saat ini. Dengan keterbatasan yang ada hasil sintesis ivermectin tampak lebih menjanjikan dibandingkan dengan sintesis ceroboh untuk obat harapan sebelumnya, hidroksiklorokuin. Inisiatif sintesis ivermectin ini perlu disambut dengan baik. Tidak kalah penting inisiatif ini perlu diawasi dengan seksama oleh komunitas ilmiah agar kali ini tidak membangkitkan dari kubur hantu usang keraguan data akan obat ini yang sempat terjerembab dalam skandal data bodong Surgisphere di tahun lalu.

Disclaimer: Tulisan ini mewakili opini penulis dan tidak menggambarkan opini dan sikap Pusat Penelitian HIV Atma Jaya.

Only available in Indonesian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download

Menantikan Obat Mujarab COVID-19 dengan Ivermectin

Skip to content