Menempatkan ‘90’ Keempat dalam Kaskade Pengobatan HIV

2020

unaids.org

Sejak UNAIDS menginisiasi ‘triple elimination to end the AIDS epidemics’ pada tahun 2014, seluruh dunia mulai bekerja untuk memenuhi target 90-90-90 yang telah ditetapkan. Sebuah tagline pun digadang, “An Ambitious Treatment Target to Help End The AIDS Epidemics”. Inisiatif target-target ini menggambarkan seluruh rangkaian layanan perawatan HIV (continuum of care) yang menginginkan bahwa pada tahun 2020 nanti sejumlah tujuan akan tercapai. Pertama, 90% orang yang hidup dengan HIV akan mengetahui status HIV mereka. Kedua, 90% orang yang mengetahui status HIV-positif mereka akan menggunakan pengobatan. Ketiga, memastikan bahwa 90% dari orang yang memakai pengobatan akan mencapai penekanan virus.

Akan tetapi, belum tuntas dengan capaian target 90-90-90 tahun 2020, selang dua tahun dari penginisiasiannya, yakni pada tahun 2016, muncul usulan baru target ‘90’ keempat yang menyasar pencapaian kualitas hidup pada orang dengan HIV – AIDS (ODHA). Usulan baru tersebut ialah menambahkan ‘90’ untuk aspek kesejahteraan mental (mental wellness) dalam perawatan HIV. Penggagasnya adalah sekelompok peneliti yang dipimpin oleh Jeffrey Lazarus (Webster, 2019). Pada usulan baru ini target yang ingin diraih adalah 90% orang yang mencapai penekanan viral load memiliki kualitas hidup yang baik (Lazarus, et.al., 2016). Kualitas hidup ini, yang selanjutnya diistilahkan dengan Health Related Quality of Life (HRQoL), memfokuskan pada dua domain, yaitu komorbiditas dan bagaimana individu tersebut mempersepsikan kesehatan serta kesejahteraan mental mereka sendiri.

Sejalan dengan perkembangan riset yang telah dilakukan terkait target ‘90’ keempat ini, konstruksi target tersebut akhirnya dipahami sebagai jalinan multidimensi. Di dalamnya berkaitan antara dampak kesehatan pada persepsi individu tentang kesejahteraan dan keberfungsian mereka di berbagai aspek. Hal ini dapat diidentifikasi melalui kesejahteraan fisik dan psikologis; keterpaparan dengan stigma dan diskriminasi; keterlibatan dengan komunitas atau lingkungan sosial; pemenuhan kebutuhan primer; dan bagaimana akses ke layanan kesehatan serta kualitas layanan yang disediakan. Oleh karena itu, dapat dirasakan bahwa target ‘90’ keempat sangat penting bagi ODHA dan lebih dari sekadar penekanan virus HIV. Sebab, untuk mencapai ‘90’ keempat, maka seseorang harus memiliki kesejahteraan mental yang positif dan mampu melewati pelbagai pengalaman diskriminasi karena status HIV mereka.

Ketika menarik konteks pada Pemerintah Indonesia, nampaknya Pemerintah Indonesia masih harus bekerja keras untuk memenuhi target 90-90-90 di tahun 2020. Dengan strategi STOP yang merupakan akronim dari Suluh Temukan Obati Pertahankan, mungkin sedikit berlebihan untuk menambahkan lagi target keempat. Namun, bila memang ‘90’ keempat itu sangat penting, maka alih-alih menempatkannya di target terakhir, barangkali akan lebih ideal bila ditempatkan sebagai pusat dari seluruh proses perawatan dan pengobatan. Dengan kata lain, kualitas hidup ODHA selayaknya memang harus diperjuangkan sepanjang continuum of care, mulai dari ia mengetahui statusnya hingga mampu mencapai penekanan virus. Misalnya saja, sejak awal individu mulai mengetahui status HIV-nya, maka pada saat itulah ia perlu dibantu untuk memaknai hidup dengan positif, tujuannya agar ia mau menjalani pengobatan jangka panjang dan mendukung penyesuaian diri dengan berbagai perubahan hidup yang harus dilalui.

90’ keempat ditempatkan sebagai pusat dari seluruh proses perawatan dan pengobatan

Bila coba diuraikan, sepanjang continuum of care tersebut, ODHA rentan melalui sejumlah kondisi krusial. Pertama-tama mereka akan melalui tahapan ketika sulit untuk menerima status HIV-nya, setelahnya mereka akan mulai menyelesaikan isu dengan membuka status HIV-nya. Akan tetapi, fase selanjutnya yang riskan dialami adalah kondisi fisik yang semakin menurun, reaksi emosional yang tidak nyaman bahkan mengalami masalah kesehatan jiwa berat. Belum lagi adanya kemungkinan bila tahapan kondisi yang dialami bertambah berat jika mereka mengalami masalah keuangan, relasi dengan orang lain, akses terhadap layanan kesehatan, dan masalah klasik yang selalu menyertai yakni stigma dan diskriminasi.

Ketika berbicara dalam ranah praktis, pemerintah mungkin bisa memasukkan kualitas hidup ke dalam rencana nasional kesehatan yang bersifat holistik atau menyeluruh. Inisiatif yang serius juga perlu dibangun untuk mendorong kesehatan fisik dan psikologis, semakin mengikis atau bahkan menghentikan stigma dan diskriminasi serta framing negatif terkait kelompok kunci maupun ODHA. Pemerintah juga perlu mulai memikirkan sistem kesehatan yang terintegrasi dan lebih mengarah pada ‘person centered’ guna memastikan jika apa yang diberikan untuk ODHA telah sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

Akhir kata, target untuk menempatkan ‘90’ keempat atau idealnya menempatkan dalam keseluruhan kaskade adalah tugas kita semua. Bantu dan pastikan bahwa ODHA dapat hidup dengan baik dan layak, menerima status HIV sebagai bagian dari hidup mereka, mendorong ODHA mendapatkan akses layanan yang berkualitas dan tidak lupa, memanusiakan mereka selayaknya manusia lainnya tanpa pengecualian, serta memperhatikan hal-hal lain yang menjadi penentu kualitas hidup mereka.

Referensi

Lazarus, J.V., Safreed-Harmon, K., Barton, S.E., et al. (2016). Beyond viral suppression of HIV–the new quality of life frontier. BMC Med; Volume 14: pp. 94

Webster, P. (2019). UNAIDS survey aligns with so-called fourth 90 for HIV/AIDS, Lancet, The, Volume 393, Issue 10187, 2188-2188.

Disclaimer: Tulisan ini mewakili opini penulis dan tidak menggambarkan opini dan sikap Pusat Penelitian HIV Atma Jaya.

Only available in Indonesian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download

Menempatkan ‘90’ Keempat dalam Kaskade Pengobatan HIV