* Dokumen dalam Bahasa Indonesia
Evaluasi Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas berbasis CFIR
Evaluasi Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas berbasis CFIR

Masalah kesehatan jiwa menjadi isu sorotan untuk kesehatan di dunia. Masalah kesehatan jiwa menambah beban penyakit dalam hal peningkatan angka kesakitan dan kematian. Respons global terwujud dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang memasukkan kasus bunuh diri dan masalah kejiwaan berat ke dalam indikator yang harus mendapatkan penanganan.

Temuan dari telaah artikel terkait kesehatan mental dan Covid-19 menunjukkan bahwa pandemi ini menimbulkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti stres, kecemasan, gejala depresi, rasa marah, dan ketakutan. Menyediakan layanan kesehatan jiwa yang aksesibel dan berkualitas adalah respons yang tepat atas kerentanan masyarakat terhadap maslaah kejiwaan. Mendesaknya masalah kesehatan jiwa masyarakat, terdapat urgensi untuk mengevaluasi layanan keswa di puskesmas di Indonesia.

Merespon urgensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia, PPH UAJ melakukan tinjauan kebijakan kesehatan jiwa dan evaluasi implementasi kebijakan layanan kesehatan jiwa pada puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas

Kedua studi tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh serta melihat kesenjangan yang masih terjadi terkait layanan keswa baik melalui sisi kebijakan dan pelaksanaannya. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat variasi pola performa layanan keswa di puskesmas pada masing-masing kota yang menjadi lokasi penelitian. Terdapat kota tertentu dengan puskesmas yang telah optimal menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa, namun ada pula yang belum. Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa pun masih terpusat pada upaya preventif dan kuratif dalam rangka penemuan kasus baru dan penanganan ODGJ di masyarakat. Di sisi lain, kegiatan promotif, preventif, dan rehabilitatif bagi ODMK belum menjadi prioritas.

Studi evaluasi dilakukan di empat kota, yakni Jakarta Pusat, Denpasar, Palu, dan Yogyakarta.

Berangkat dari rekomendasi pada penelitian sebelumnya, penyusunan pedoman operasional bagi layanan keswa di puskesmas menjadi keutamaan dalam penelitian ini. Dalam proses penyusunan pedoman terdapat beberapa tahap untuk menghasilkan pedoman yang tepat guna dan tepat sasaran.

Sebagai tahapan awal, pemahaman yang baik terhadap penyelenggaraan layanan keswa puskesmas menjadi kunci keberhasilan untuk menyusun pedoman. Penggalian terhadap konteks yang melingkupi suatu layanan kesehatan membantu kita memahami kompleksitas dari proses pemberian layanan kesehatan jiwa.

Consolidated Framework for Implementation Research

Dalam menilai kinerja penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa, kami menggunakan kerangka konseptual CFIR (Consolidated Framework for Implementation Research). Kerangka CFIR pada riset implementasi menekankan pada evaluasi kinerja layanan maupun identifikasi temuan menarik dari proses pemberian layanan kesehatan. 

Kerangka CFIR mampu menjawab tujuan penelitian ini, yaitu melakukan penilaian atau evaluasi penyelenggaraan layanan keswa di puskesmas. Dalam konteks penelitian ini, penilaian kinerja layanan dengan CFIR dilakukan pada fase perencanaan intervensi. Intervensinya adalah petunjuk teknis layanan keswa puskesmas yang terstandar.

Melalui penilaian di fase perencanaan, kami memberikan dokumentasi praktik baik, serta identifikasi hambatan dan pendukung dari pelaksanaan layanan kesehatan jiwa.

Only available in Indonesian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download

Evaluasi Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas berbasis CFIR

Skip to content