Jaringan Penelitian HIV Indonesia mengadakan audiensi dengan Panel Ahli (Panli) HIV Kementerian Kesehatan RI. Pertemuan ini membahas pengembangan JPHIV oleh perwakilan tim peneliti dan staf advokasi PUK2IS – PPH UAJ, serta Sub-direktorat HIV Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Dua agenda utama pertemuan adalah
- Melakukan sosialisasi J-PHIV/HAR-Net dan menjajaki lebih lanjut terkait dengan aktivitas dan rencana pengembangan J-PHIV/HAR-net yang dilakukan oleh PPH Atma Jaya bersama anggota jaringan;
- Mendapatkan masukan penting dari anggota Panel Ahli (Panli) Kemkes RI terhadap rencana pengembangan J-PHIV/HAR-Net.
Jaringan Penelitian HIV Indonesia atau JPHIV adalah platform data repository hasil studi HIV AIDS di Indonesia. Nantinya, J-PHIV akan mengumpulkan keluaran intelektual dari komunitas akademik, lembaga penelitian, dan komunitas masyarakat yang bergerak di isu HIV AIDS. Ke depannya, JPHIV mampu memudahkan siapa saja dalam mengakses hasil studi HIV AIDS.
JPHIV dapat memperkuat iklim berbagi pengetahuan tentang program, kebijakan, dan penelitian HIV AIDS di Indonesia. Berbasis partisipasi, anggota dapat berkontribusi kepada repositori. Di sisi lain, pengetahuan yang terhimpun dapat menjadi referensi kepada pembuat kebijakan berbasis bukti untuk mencapai target triple zero di Indonesia.
Sebagai jaringan, J-PHIV / HAR-Net akan mengembangkan strategi untuk mencapai tujuannya. Strategi tersebut adalah
- Berbagi keahlian konseptual, metodologis, dan teknis berdasarkan domain pengetahuan melalui partisipasi mereka dalam komunitas praktik
- Membawa perspektif dan metode analitik untuk penelitian HIV dan AIDS dalam berbagai domain pengetahuan termasuk sains dasar, biomedis, sosial, perilaku, budaya, kebijakan, penelitian lintas disiplin. Jaringan juga mendorong anggota untuk membawa perspektif mereka dalam domain program seperti peningkatan kapasitas, promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, pengobatan dan perawatan, layanan sosial, kesehatan mental dan hak asasi manusia
- Membina komunikasi antar anggota jaringan melalui platform pertemuan digital, platform jejaring sosial dan media sosial atau layanan chat di portal basis data
- Mengembangkan dan memutakhirkan repositori penelitian HIV sebagai portal database HIV / AIDS;
- Menyebarluaskan temuan studi melalui berbagai saluran dan platform komunikasi.
Melalui sesi diskusi yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Salah satunya berasal dari Lanny Luhukay (Su-direktorat HIV Kemenkes). Ia menyampaikan,
“Kita juga perlu memikirkan langkah-langkah strategis untuk mencapai indikator ending AIDS 2031 dengan lebih cepat, untuk itu saya rasa J-PHIV bisa membantu atau mempermudah untuk bersama-sama melihat dan menganalisis hasil-hasil penelitian yang ada. J-PHIV bisa jadi wadah diskusi tanpa ada beban pelaksanaan penelitian yang terpusat ke salah satu pihak karena semuanya dapat berbagi.
Saya setuju bila rencana setelah bulan April perlu disusun dan selanjutnya mungkin bisa melakukan pertemuan dengan komunitas.”
Pertemuan konsultasi ini kemudian ditutup usai empat poin tindak lanjut dihasilkan. Keempat poin tersebut adalah
- Pengembangan platform online berdasarkan masukan peserta;
- Mengundang peserta pertemuan untuk bergabung dalam CoP HIV;
- Merencanakan diskusi selanjutnya terkait rencana pengembangan J-PHIV (sturktur, pengelola, dsb);
- Melanjutkan pengembangan rapid assessment dan rencana pembuatan policy brief untuk lokakarya J-PHIV.



