Search
Close this search box.

Sumbangan untuk Permenkes RI No 21 Tahun 2013 yang Lebih Baik

Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS sudah digunakan selama lima tahun terakhir sebagai payung hukum yang menjadi fondasi dari seluruh program HIV-AIDS di Indonesia dalam semua level. Program-program yang diatur mencakup program individual dan keluarga, promosi kesehatan komunitas, pencegahan, diagnosa, perawatan, maupun rehabilitasi. Meskipun begitu, dalam lima tahun terakhir, banyak pula perubahan dan perkembangan terkait program HIV-AIDS yang mungkin belum dipertimbangkan dan dicantumkan dalam pembuatan Permenkes tersebut. Perkembangan terbaru tersebut mencakup ketersediaan akses pengobatan bagi ODHA tanpa mempedulikan tingkat keparahan dan CD4, promosi ARV, monitoring & evaluasi, dan lain sebagainya. Selain itu, perpindahan fungsi Komite Penanggulangan AIDS Nasional menjadi Program AIDS Nasional juga belum tercantum dalam peraturan tersebut. Padahal, peraturan tersebut selama ini sudah menjadi panduan dalam pembagian tugas antar distrik, provinsi, dan pemerintah pusat agar program HIV yang ada dapat dijalankan secara berkesinambungan.

Menanggapi isu di atas, Pusat Penelitian HIV & AIDS (PPH UAJ) bekerjasama dengan Subdit AIDS, WHO, dan Hukormas berinisiatif untuk memberikan sumbangan berupa draft dari revisi Permenkes tersebut. Keberadaan proyek ini juga dirasa penting untuk dilakukan karena sejalan pula dengan Peraturan Presiden RI No 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berharap kementrian tidak mengeluarkan lebih dari satu peraturan untuk program kontrol penyakit yang sama. Draft ini tentunya disusun setelah melakukan peninjauan ulang oleh dua tim konsultan terhadap setiap pasal-pasal yang ada. Adapun proyek ini rencananya akan berlangsung mulai dari minggu ke empat bulan Februari 2018 hingga akhir Agustus 2018 dan melibatkan berbagai ahli dan komunitas di bidang HIV-AIDS dalam bentuk pertemuan-pertemuan konsultatif. Proyek ini rencananya juga akan ditutup dengan diselenggarakannya sebuah diseminasi yang mengundang stakeholders berskala nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content