Mengapa Kebijakan dan Program Penanggulangan HIV di Indonesia Masih Mengabaikan Peran Gender?
Respons HIV di Indonesia seringkali berfokus pada aspek klinis dan penyediaan akses layanan kesehatan semata. Namun, ada satu faktor krusial yang sering kali luput dari radar kebijakan, yaitu peran dan kerentanan gender.
Berdasarkan kajian kami di Jakarta di empat kota dengan prevalensi HIV tertinggi di Indonesia (Medan, DKI Jakarta, Surabaya, dan Jayapura), terdapat kesenjangan yang nyata antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi di lapangan. Meskipun jaminan kesetaraan gender secara umum sudah ada, hal tersebut belum terefleksi ke dalam tataran teknis dan operasional program penanggulangan HIV.
Peran Gender yang Terbaikan dalam Penanganan HIV
Kerentanan dan peranan gender belum menjadi pertimbangan utama dalam merancang program penanggulangan HIV. Program yang berjalan saat ini cenderung menyamaratkan kebutuhan spesifik dan kesenjangan akses yang berakar dari isu gender.
Beberapa bukti nyata dari diabaikannya peran gender ini meliputi:
- Abai terhadap relasi kuasa: Layanan kesehatan sering kali membebankan ‘tugas’ kepada penerima manfaat, yaitu perempuan dengan HIV atau pekerja seks perempuan untuk mengajak pasangan mereka datang ke layanan kesehatan. Langkah ini abai dengan ketimpangan relasi kuasa antara perempuan dengan pasangan atau klien mereka, yang berpotensi memicu konflik atau kekerasan.
- Fokus hanya pada akses fisik: Kebijakan penanganan HIV terlalu menitikberatkan pada aspek akses terhadap layanan saja. Sebaliknya, dimensi penting seperti partisipasi aktif dan kontrol dari penerima manfaat justru terabaikan.
- Rendahnya perspektif gender di lapangan: Baik pemangku kepentingan maupun staf lapangan (seperti petugas penjangkau di lapangan) masih kurang memahami relasi kuasa berbasis gender. Akibatnya, pelayanan kesehatan dan penjangkauan menjadi tidak sensitif gender. Lebih parah, banyak tenaga kesehatan masih menggunakan perspektif moral dalam memberikan pelayanan.
Perempuan non-Populasi Kunci semakin rentan
Dampak paling mengkhawatirkan dari pengabaian faktor gender ini adalah melonjaknya angka kerentanan pada kelompok perempuan. Selama ini, perempuan menjadi kelompok yang ‘aman’ dari infeksi HIV. Kini, perempuan semakin rentan terhadap infeksi HIV
- Infeski tertinggi pada perempuan non-Populasi Kunci: Data estimasi proyeksi penularan HIV menunjukkan fakta mengejutkan bahwa penularan pada perempuan non-populasi kunci (seperti ibu rumah tangga) menempati urutan tertinggi.
- Tidak ada program spesifik: Belum ada penanganan HIV spesifik yang khusus mengatasi kerentanan perempuan terhadap penularan HIV.
- Masalah interseksionalitas: Kemampuan perempuan untuk mengakses layanan kesehatan tidak berdiri sendiri. Karakteristik sosial, dinamika relasi, dukungan eksternal menjadi faktor besar yang mempengaruhi perempuan mengakeses layanan. Selain itu, hambatan struktural seperti norma sosial yang diskriminatif dan kebijakan wajib tes yang timpang (misalnya kewajiban tes hanya bagi pekerja seks perempuan) meningkatkan stigma dan diskriminasi.
Kesimpulan
Menanggulangi HIV bukan sekadar menyediakan obat-obatan atau fasilitas medis. Selama program kesehatan kita menutup mata terhadap ketimpangan gender, hambatan struktural, dan relasi kuasa di masyarakat, maka kelompok rentan seperti perempuan akan terus menanggung beban terberat dari epidemi ini. Sudah saatnya perangkat kajian gender secara penuh masuk ke dalam setiap kebijakan dan operasional penanganan HIV di Indonesia.

